Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melakukan audiensi ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Kamis (02/02/23). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub hadir didampingi Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (Fitriadi Agung Prabowo). Adapun audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Suharini Eliawati.
Dalam audiensi kali ini, Maktub menyampaikan maksud dan tujuan audiensi terkait dengan dicanangkannya tahun 2023 sebagai Tahun Merek yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu programnya yaitu "One Village One Brand" dijadikan Maktub sebagai upaya untuk konsisten mendorong pelaku UMKM agar mendaftarkan Merek Salak Condet dan Dukuh Condet sehingga mendapatkan legalitas dan dapat dilindungi secara hukum.
Terakhir, Maktub menyampaikan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian agar terus mempromosikan perusahaan perorangan yang merupakan salah satu program strategis. "Kami akan terus berupaya untuk membantu para UMKM dalam status badan hukumnya," tutup Maktub.