Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Konsisten Sosialisasikan Tahun Merek untuk Mendukung Ekonomi Kreatif

IMG 20230203 WA0014

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (Fitriadi Agung Prabowo), menggelar Dialog Interaktif dengan Radio Trijaya FM guna membahas Tahun 2023 sebagai Tahun Merek, Jumat (03/02). Bertempat di Ruang Rapat Kadiv Yankumham, kegiatan dialog ini disampaikan bahwa Tahub 2023 adalah Tahun Merek.

Pada kesempatan ini, Fitriadi Agung Prabowo yang akrab dipanggi Dedet mengulas beberapa hal yang melatar belakangi tahun 2023 sebagai tahun merek. Sebagaimana diketahui bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki beberapa pelayanan yaitu Pelayanan Merek, Cipta, Paten dan Desain Industri. Dipilihnya tahun 2023 sebagai Tahun Merek karena saat ini Indonesia berada dalam era ekonomi kreatif, khususnya UMKM yang sedang berkembang sangat pesat berdasarkan kreativitas dan inovasi. "Industri kreatif tersebut bersumber dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu atau industri yang dihasilkan dari kemampuan sumber daya manusia," ujar Dedet.

Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan beberapa fokus kegiatan sesuai dengan arahan dari pusat, di antaranya yaitu persetujuan secara cepat perpanjangan pendaftaran merek hanya 10 menit dan mendorong agar UMKM yang berjumlah lebih dari 1,5 Juta di Jakarta agar memiliki sertifikat merek. Selain itu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memberikan perlindungan merek. "Kami juga akan konsisten melakukan sosialisasi dan diseminasi tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya merek kepada seluruh masyarakat di Ibukota," Tutur Dedet menutup dialog.

IMG 20230203 WA0015

 


Print   Email