Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kumham Sehat, Kumham Produktif "Telemedicine Kumham Menyapa"

WhatsApp Image 2022 02 11 at 09.09.03

Jakarta – Dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI mengadakan Kumham Sehat-Kumham Produktif bertajuk “Telemedicine-Kumham Menyapa” pada Jum’at (11/02/2022). Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama Unit Utama dan Kanwil, Ka. UPT, serta pegawai ASN, PPNPN, dan taruna yang terpapar Covid-19. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, pegawai ASN dan PPNPN yang terpapar Covid-19 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut mengikuti kegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2022 02 11 at 08.55.39

Mengawali kegiatan ini, Sekjen Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. menyampaikan 5 (lima) cara untuk mengatasi Covid-19, yaitu sikap optimisme, disiplin konsumsi antibiotik, multivitamin, suplemen, serta tingkatkan ibadah. Para pimpinan senantiasa menjadi role model dan berikan teladan yang baik kepada pegawainya. Dengan mengadaptasi kebiasaan baru akan melahirkan inovasi dan meningkatkan produktifitas kerja walaupun dalam situasi pandemi. Laksanakan penyerapan anggaran dalam pengendalian Covid-19. Tujuan utama dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah seluruh pegawai menjadi sehat kembali. “Mengutip tema dari KTT 620 Tahun 2022, Indonesia 620 Presidency “Recover Together-Recover Stronger”, Pulih Bersama dan Bangkit Bersama memberikan semangat pada kita semua untuk optimis pandemi akan segera berakhir dan Indonesia pulih kembali.” Tegasnya.

WhatsApp Image 2022 02 11 at 08.44.48

WhatsApp Image 2022 02 11 at 08.09.22 WhatsApp Image 2022 02 11 at 08.14.14 WhatsApp Image 2022 02 11 at 09.00.56

Setelah menyampaikan sambutannya, Sekjen Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. juga menyapa dan memastikan kondisi dari rekan-rekan Kemenkumham RI di seluruh Indonesia yang positif virus Covid-19. Sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Hafiz Almazid berkesempatan disapa oleh Sekjen Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. Kegiatan kembali dilanjutkan dengan konsultasi kesehatan oleh narasumber dr. Dhanasari, SpKKLP (Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer) dengan pokok bahasan: gejala (ringan sedang berat ) dan keluhan klinis lainnya, mekanisme dan tata cara Isoman (pasien dan keluarga), dan Farmakologis dan bagaimana cara pemantauan/pendampingan. Bagi penderita postifi Covid-19 umumnya gejala yang diderita akan hilang dalam 14 hari. Dianjurkan pemeriksaan SWAB ulang 10-14 hari setelah SWAB pertama positif. Bila tidak bisa melakukan pemeriksaan SWAB, disarankan isolasi kembali 10 + 3 hari setelah bebas gejala. Sedangkan bagi penderia dengan gejala berat atau pasien kronik, umumnya masa menular lebih panjang sehingga dokter yang akan menentukan kapan berakhirnya masa isolasi.

WhatsApp Image 2022 02 11 at 09.11.08 WhatsApp Image 2022 02 11 at 09.42.12

 

 


Print   Email