Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Inventarisasi Data Permasalahan Lingkungan Kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat

sudin 7

Jakarta – Sebagai wujud implementasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yaitu menangani masalah hukum dan HAM yang meliputi pembentukan serta formulasi kebijakan, implementasi hingga penanganan masalah hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Rinaldi A. Fahlevi melaksanakan koordinasi ke Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jum'at (18/07/2023).

sudin 1

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilaksanakan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

sudin 6

Koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Pusat ini disambut oleh Pejabat Pengawas Lingkungan (Adhitya), Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan (Enrile Indro P), Pengawas Kebersihan (Sugeng) dan Staff Tata Usaha (Firman Sulaeman).

sudin 8

Andriani Pancawati, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menjelaskan tujuan koordinasi ini untuk menginventarisasi data dari masing-masing Sudin yang berkaitan dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang berdampak pada terlanggarnya HAM masyarakat.

sudin 9

“Data yang kami peroleh dari masing-masing Sudin akan diolah kembali untuk menentukan pembahasan yang tepat terkait pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat seperti pencemaran limbah kotoran sapi yang telah terdeteksi melalui aplikasi SIPKUMHAM,” jelas Andriani.

sudin 10

Lebih lanjut Enrile Indro menjelaskan untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup guna mendapatkan data yang lebih akurat. Nantinya inventarisir data ini akan terus berlangsung hingga Kamis mendatang.


Print   Email