Jakarta - Dalam rangka penguatan fungsi pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan Rapat Revitalisasi Fungsi CCTV pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan RS Pengayoman, Selasa (04/10). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan, kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Sardi) dan dihadiri oleh jajaran UPT Lapas, Rutan, LPKA dan RS Pengayoman melalui zoom meeting.
Dalam arahannya, Sardi menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi tindak lanjut Kepala Kantor Wilayah dalam melakukan pembinaan dan pengendalian pemantauan CCTV yang berada di Lapas atau Rutan. Penerapan pemantauan CCTV di Lapas ataupun Rutan dapat terkoneksi atau terhubung langsung pada Kantor Wilayah khususnya pada Divisi Pemasyarakatan sehingga dapat termonitor langsung secara baik. Beliau juga menyampaikan kepada Satuan Kerja yang mengalami kendala seperti gangguan koneksi jaringan ataupun software dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Selanjutnya Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (Tri Rahmat), menyampaikan tugas dan peran Divisi Pemasyarakatan sebagai pembina untuk memonitor kendala yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Beliau juga menyampaikan akan membuat permohonan permintaan CCTV maupun jaringan kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Turut hadir dalam kegiatan rapat kali ini Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Sukino), Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama (Iswandi), serta para operator jaringan CCTV UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.