Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Visitasi Terhadap Potensi Produk Indikasi Geografis

WhatsApp Image 2023 12 12 at 12.52.10

Jakarta - Menyambut Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual kepada pelaku usaha yang memiliki potensi produk Indikasi Geografis. Bertempat di Kecamatan Balekambang, Condet, Jakarta Timur Sub Bidang Kekayaan Intelektual menyambangi secara langsung lokasi produksi emping khas condet. (12/12).

Dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Fitriadi Agung Prabowo visitasi dilakukan bersama jajaran dan perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pemilik Usaha Emping Khas Betawi, Bapak Syakur. Dalam visitasi ini, Syakur menceritakan dan menjelaskan bagaimana sejarah dan proses produksi serta kendala untuk mempertahankan emping asli condet ini yang sudah mulai mengikis.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berupaya dengan optimal serta berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual terhadap pelaku usaha emping asli condet ini. “Potensi dari Produk emping melinjo khas condet untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual sebagai produk indikasi geografis ini sangat besar, mengingat produk emping melinjo ini memiliki sejarah yang panjang hingga proses pembuatannya yang berbeda dari produk emping yang lain”, tutup Fitriadi.

WhatsApp Image 2023 12 12 at 12.43.501 WhatsApp Image 2023 12 12 at 12.43.47
WhatsApp Image 2023 12 12 at 12.43.471 WhatsApp Image 2023 12 12 at 12.43.52

Print   Email