Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melakukan Pendataan Penghuni Perumahan Dinas Cipinang

2022 01 13 Pendataan Rusun 1Jakarta – Dalam rangka penertiban Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan pendataan penghuni di Perumahan Dinas Kemenkumham DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Cipinang Latihan, RT.10/RW.14, Cipinang Besar Utara pada Kamis (13/01). Penertiban BMN berupa Rumah Negara bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Rumah Negara yang tertib, terarah dan akuntabel. Rumah Negara dalam hal ini Rumah Dinas hanya diperuntukan kepada pejabat dan pegawai Kemenkumham yang berdinas di lingkungan DKI Jakarta.

Pendataan dilakukan oleh Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga yang mendatangi langsung penghuni Perumahan Dinas untuk meminta data berupa Surat Keputusan (SK) Penempatan, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga serta mengisi formular yang telah disediakan. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini berjalan dengan tertib dan lancar.

2022 01 13 Pendataan Rusun 2 2022 01 13 Pendataan Rusun 3
2022 01 13 Pendataan Rusun 4 2022 01 13 Pendataan Rusun 5

Print   Email