Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mewawancarai 6 Orang WNA Pemohon Warga Negara Indonesia

WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.32.52

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berperan dalam memberikan permohonan pewarganegaraan Republik Indonesia (RI) yang diajukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui Permohonan. Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh berlangsung proses wawancara terhadap para Calon Warga Negara Indonesia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Senin (10/0/2023). Turut hadir mendampingi Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Mutia Farida), Pengawas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Pengawas Divisi Keimigrasian. Hadir pula sebagai pewawancara yaitu perwakilan dari Dukcapil, Polda Metro Jaya, dan Perwakilan Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing.

WhatsApp Image 2023 04 10 at 11.51.37

WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.38.04 WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.38.05 1

 

Para WNA yang ingin menjadi WNI diberikan pertanyaan oleh tim terpadu mengenai pengetahuan umum kebangsaan Indonesia dan diwajibkan sudah fasih berbahasa Indonesia. Seluruh proses wawancara ini nantinya akan menjadi dasar penilaian apakah proses pewarganegaraan ini akan dilanjutkan atau diadakan pengulangan. "Melalui proses yang transparan ini diharapkan WNA yang akan lulus kelak menjadi Warga Negara Indonesia yang berkualitas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujar Ibnu Chuldun. Adapun Pewarganegara yang mengikuti wawancara pada hari ini adalah 6 orang WNA yang berasal antara lain dari China, India, Korea, Netherlands, Malaysia, Yaman.


Print   Email