Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Selenggarakan Pelayanan Publik Prima dan Transparan melalui Wawancara Pewarganegaraan

WhatsApp Image 2022 11 10 at 11.16.57

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berperan penting memberikan permohonan pewarganegaraan Republik Indonesia (RI) yang diajukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, proses wawancara kepada Calon Warga Negara Indonesia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, Kamis (10/11). Turut hadir mendampingi yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun), Pengawas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Pengawas Divisi Keimigrasian. Hadir pula sebagai pewawancara yaitu Dukcapil, Polda Metro Jaya, dan Kepala Seksi Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing.

 WhatsApp Image 2022 11 10 at 11.05.40 1

Seluruh WNA yang ingin menjadi WNI diberikan pertanyaan oleh Kepala Kantor Wilayah tentang 5 Nama Pahlawan dan praktik menulis menggunakan Bahasa Indonesia, menyebutkan nama Presiden dan Wakil Presiden serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Seluruh proses wawancara ini nantinya akan menjadi dasar penilaian apakah proses pewarganegaraan ini akan dilanjutkan atau diadakan pengulangan.

WhatsApp Image 2022 11 10 at 11.05.40 4 WhatsApp Image 2022 11 10 at 11.05.40 WhatsApp Image 2022 11 10 at 11.05.40 3

Dalam proses permohonan kewarganegaraan yang diutamakan adalah pengetahuan umum, hafal Pancasila dan lagu Indonesia Raya. "Melalui proses yang transparan ini diharapkan WNA yang akan lulus kelak menjadi Warga Negara Indonesia yang berkualitas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutup Ibnu Chuldun, mengakhiri proses wawancaranya.

WhatsApp Image 2022 11 10 at 11.05.40 2


Print   Email