Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sukses Harmonisasikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Rencana Umum Energi Daerah

WhatsApp Image 2022 07 28 at 15.01.52

Jakarta - Diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perundang-Undangan (Ditjen PP), telah diselenggarakan kegiatan Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah Serentak Se-Indonesia.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 11.24.45

Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikutsertakan 2 Raperda, yaitu Raperda Rencana Umum Energi Daerah dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 13.10.42

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun memimpin secara langsung Harmonisasi Raperda Rencana Umum Energi Daerah di Ruang Rapat Kakanwil didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi serta dihadiri oleh Sekwan dan JFT. Di waktu yang bersamaan bertempat di Aula Kanwil DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun memimpin secara langsung Harmonisasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok di dampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran dan JFT.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 14.00.15 1

Plh. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra membuka acara secara virtual, dalam sambutannya beliau menyampaikan upaya pembentukan perundang-undangan yang berkualitas salah satunya melalui Perancang perundang-undangan. Perancang memiliki tugas strategis untuk mengawal pembentukan peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 13.57.59

Senada dengan hal tersebut, Ibnu Chuldun dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan harmonisasi peraturan untuk menghasilkan peraturan yang baik dan harmonis secara vertical maupun horizontal. Raperda Rencana Umum Energi Daerah yang dipimpin langsung oleh Kakanwil dinyatakan telah selesai diharmonisasi dengan beberapa catatan diantaranya, perbaikan pada Ketentuan Umum, penyelarasan penggunaan istilah dan penyesuaian dengan 10 Dimensi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 14.00.15 5

Di tempat terpisah, Ronald Lumbuun menyatakan bahwa Raperda Kawasan Tanpa Rokok telah selesai dibahas seluruh konsepsi pasal per pasalnya. Kedua Raperda tersebut akan ditindaklanjuti dengan pleno dan dikeluarkan surat selesai harmonisasi.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 13.57.59 1


Print   Email