Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tekankan Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Guna Mendorong Keunggulan Produk Lokal dan Ekonomi Keberlanjutan

WhatsApp Image 2023 12 19 at 12.04.09

Jakarta - Guna meningkatkan pelayanan publik dalam pemberian informasi kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta hadir dalam Dialog Interaktif, Selasa (19/12). Bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI), Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti Estiko, menjadi narasumber dalam pembahasan mendalam terkait perlindungan Indikasi Geografis.

Dalam dialog yang dipandu oleh Penyiar Radio, Nurul Indah Herdiani, Ria menjelaskan tentang Indikasi Geografis yang merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang. "Dikarenakan faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, maka karakteristik tersebut memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan," Ujar Ria Wijayanti.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga menyampaikan bahwa lembaga yang mewakili masyarakat di kawasan geografis tertentu dapat mengusahakan suatu barang dan produk berupa sumber daya alam, barang kerajinan tangan atau hasil industri berhak untuk mengajukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis. "Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota juga dapat mengajukan," Lanjut Ria Wijayanti.

Perlindungan Indikasi Geografis memiliki beberapa manfaat, salah satunya adalah meningkatnya produksi dikarenakan di dalam Indikasi Geografis telah dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakter khas dan unik. Ria pun menekankan bahwa perlindungan hukum ini dapat memberikan dorongan positif terhadap ekonomi lokal san memotivasi para produsen untuk terus berkembang.

Pada tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah mengajukan permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis yaitu Dukuh Condet Jakarta. "Adapun pada tahun 2024 mendatang, Kanwil akan mengusulkan Indikasi Geografis adalah Alpukat Cipedak dan Salak Condet," Terang Kepala Bidang Pelayanan Hukum .

Dialog interaktif ini memberikan pemahaman lebih luas kepada pendengar RRI Jakarta tentang pentingnya Indikasi Geografis dalam menjaga kekhasan dan keberlanjutan produk lokal. "Diharapkan informasi ini dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih mengapresiasi dan mendukung produk-produk dengan Indikasi Geografis guna membangun ekonomi yang berkelanjutan di DKI Jakarta," Tutup Ria Wijayanti Estiko.

WhatsApp Image 2023 12 19 at 10.50.06 WhatsApp Image 2023 12 19 at 10.50.05
WhatsApp Image 2023 12 19 at 10.49.59 WhatsApp Image 2023 12 19 at 10.50.04

 

 


Print   Email