Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tetapkan Penelitian Permasalahan HAM di Wilayah Provinsi DKI Jakarta

sip 3

Jakarta – Memasuki Triwulan III, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM kembali melaksanakan penelitian dan pengkajian melalui penggunaan Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) dengan bertempat di ruang rapat Ismail Saleh, Jum'at (14/07/2023).

sip 1

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber M. Ryan Bakry, Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi) dan Ismiyatun, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

sip 4

Sebelumnya, koordinasi telah dilakukan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati dengan kesimpulan penelitian merujuk pada permasalahan HAM. Andriani juga menjelaskan jika diidentifikasi dari SIPKUMHAM, masih 0 baik dari total permasalahan maupun total pemberitaan yang terdapat dalam SIPKUMHAM.

sip 5

"Penelitian tidak harus dikaitkan dengan persoalan yang terjadi. Penelitian bisa menjadi good practice sehingga memunculkan kondisi ideal yang tepat bagi pelayanan," ujar Ryan. Dari pertemuan ini ditetapkan penelitian yang menyangkut tentang HAM yang terjadi di masyarakat dengan locus penelitian di Pemprov DKI Jakarta dan Suku Dinas di 5 Wilayah Kota Administrasi Jakarta.

sip 2


Print   Email