Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Melalui Pendampingan Penyusunan LKjIP Satker Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2023 12 05 at 13.01.38 1

WhatsApp Image 2023 12 05 at 10.33.15

WhatsApp Image 2023 12 05 at 10.33.11

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida didampingi Kepala Program dan Pelaporan, Januar Kurniawan Prakosa membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham HAM DKI Jakarta Tahun 2023. Kegiatan ini terselenggara dengan bertempat di Ruang Rapat Balai Harta Peninggalan Jakarta, Selasa (05/12/2023). Kadiv Administrasi, Mutia Farida menyampaikan LKjIP merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. “Penyusunan laporan ini bertujuan sebagai perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya,” jelas Mutia.

WhatsApp Image 2023 12 05 at 10.33.16

WhatsApp Image 2023 12 05 at 10.33.12 WhatsApp Image 2023 12 05 at 10.33.12 1

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah. Dasar hukum penyusunan LKjIP adalah PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja, dan Kepmenkumham RI Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan LKjIP di Lingkungan Kemenkumham. Beliau menyampaikan dalam membuat LKjIP harus memperhatikan uraian singkat organisasi yang meliputi latar belakang, struktur organisasi, Sumber Daya Manusia, tugas dan fungsi, anggaran, potensi dan permasalahan. Selain itu evaluasi dan analisis kinerja mencakup penggunaan efisiensi sumber daya. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap para penyusun LKjIP khususnya pada Satker Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.


Print   Email