Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Sinergi dan Komitmen untuk Wujudkan Peraturan Daerah Berkualitas

WhatsApp Image 2022 09 15 at 12.55.47 PM

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik dengan tema “Mewujudkan Peraturan Daerah Berkualitas Melalui Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik Berdasarkan Pedoman Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, Kamis (15/09). Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, kegiatan ini diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Akademisi dari berbagai Universitas di DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 09 15 at 11.29.57 AM 1

Bertempat di Hotel Royal Kuningan, kegiatan diawali dengan penyampaian laporan ketua penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, Alfik Abdullah. Beliau berharap kegiatan ini dapat membentuk Sumber Daya Manusia yang berkompeten serta membangun sinergi antar instansi terkait dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas di Wilayah DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 09 15 at 11.29.57 AM

Selanjutnya, Ibnu Chuldun  menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Daerah tidak terlepas dari suatu tahapan perencanaan, yaitu penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Naskah Akademik (NA).

WhatsApp Image 2022 09 15 at 11.29.58 AM

“Saya mengajak para pemangku kepentingan terutama Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta serta Perangkat Daerah/Dinas teknis terkait dan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam pembentukan hukum daerah, untuk meningkatkan pelayanan publik demi terciptanya kesejahteraan masyarakat khususnya di DKI Jakarta” tutup Ibnu Chuldun.

WhatsApp Image 2022 09 15 at 11.29.58 AM 1

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun selaku narasumber menyampaikan salah satu produk unggulan Kanwil DKI yaitu Si Ki-Be Harmoni. Melalui Si Ki-Be Harmoni, Ronald mengharapkan peran masyarakat dalam perancangan ranperda, agar peraturan yang akan disahkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. "Aplikasi ini dapat memberikan transparansi dalam pembuatan peraturan daerah, maka dengan senang hati kami dapat berdiskusi mengenai fitur apa yang kiranya perlu disesuaikan agar semakin akuntabel," tutur Ronald kepada para stakeholder. Menutup paparan, beliau menjelaskan pengembangan baru pada aplikasi ini yaitu dengan penambahan notifikasi pada setiap tahapan pembuatan peraturan daerah kepada setiap stakeholder terkait melalui aplikasi WhatsApp.

 


Print   Email