Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Turut Berpartisipasi dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaran SPBE di Wilayah Kanwil dan UPT

2022 11 02 SPBE 1

Jakarta - Dalam rangka menindaklanjuti Penyampaian Hasil Penilaian Sementara Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut hadir dalam pertemuan tersebut secara virtual, Selasa (02/11/2022). Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima L. Tobing didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Kasubbag Humas, RB dan TI serta jajaran pegawai pemangku Teknologi Informasi di kantor wilayah.

SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada pengguna baik internal maupun eksternal. Dalam upaya meningkatkan SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Evaluasi 2023 menuju predikat Memuaskan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan evaluasi terhadap tingkat kematangan kapabilitas proses penyelenggaraan SPBE yang menghasilkan Laporan Hasil Evaluasi SPBE.

Kegiatan penguatan pemahaman evaluasi penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT dibuka oleh Hermansyah Siregar, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi. Beliau menyampaikan mengenai pentingnya penilaian evaluasi ini demi menunjang peningkatan pelayanan masyarakat berbasis elektronik. Evaluasi ini dilakukan tidak semata - mata untuk melihat indeksasi, tetapi untuk melihat kematangan pnyelenggaraan SPBE pada satuan kerja di lapangan. Akhir dari proses evaluasi ini diharapkan agar para asesi untuk Kanwil dan UPT mengetahui Nilai Indeks Prestasi sementara sehingga bisa mengajukan berbagai usulan perbaikan untuk peningkatan SPBE itu sendiri.

Tahapan evaluasi penyelenggaraan SPBE yang telah dilaksakan sejak tanggal 26 Agustus 2022 - 28 Oktober 2022 yaitu Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Visitasi. Dan akan dilaksanakan kegiatan lanjutan sejak tanggal 31 Oktober - 07 Desember 2022 yaitu Unggah daduk tambahan, Penilaian daduk tambahan, dan pelaporan hasil evaluasi.

2022 11 02 SPBE 4 2022 11 02 SPBE 2

 

 


Print   Email