Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Turut Hadiri dan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023

WhatsApp Image 2023 06 19 at 12.22.41

Jakarta – Pemantauan tindak lanjut merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menilai pelaksanaan tindak lanjut. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani, sekaligus membuka Kegiatan Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 pada Kementerian Hukum dan HAM, Senin (19/06). Diselenggarakan secara virtual, kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun), Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja).

WhatsApp Image 2023 06 19 at 10.51.43

WhatsApp Image 2023 06 19 at 13.23.10

Yayah Mariani menegaskan kepada jajaran untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan berupa jawaban maupun penjelasan yang dilampiri pula oleh dokumen pendukung. Adapun dokumen pendukung merupakan dokumen yang cukup, kompeten dan relevan serta telah diverifikasi oleh aparat pengawasan intern. Sekretaris Inspektorat Jenderal pun berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan koordinasi antar satuan kerja dalam penyelesaian tindak lanjut. Adapun Pemantauan Tindak Lanjut dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara akan dilaksanakan selama 10 hari pada akhir Juni dan awal Juli mendatang.



Print   Email