Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Turut Serta Pedomani dan Persiapkan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023

WhatsApp Image 2022 11 10 at 14.00.28

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengikuti Kegiatan Penguatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pra DIPA dan Dini Tahun Anggaran 2023 melalui virtual zoom meeting, Kamis (10/11). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, beliau turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Sorta Delima L. Tobing), Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), Kepala Bagian Umum (Agus Salim), dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Evi Purwaningsih).

WhatsApp Image 2022 11 10 at 13.52.26

Kegiatan diawali dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto. Dalam arahannya, Beliau menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui mekanisme pradigma maupun dini Tahun Anggaran 2023. Beliau berpesan kepada Sekretaris Unit Utama selaku KPA, Para Kepala Biro, Kepala Pusdatin, Para Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala UPT dalam kapasitas KPA, untuk menyiapkan proses pengadaan itu sendiri. Di penghujung arahannya Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk pahami, maknai, pedomani dan implementasikan dengan sebaik-baiknya. "Kepemimpinan yang jujur dan berintegritas akan mewujudkan reformasi budaya organisasi untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Hukum dan HAM RI," pungkas Komjen. Pol. Andap.

WhatsApp Image 2022 11 10 at 13.54.40

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Novita Ilmaris. Dalam paparannya, Beliau menyampaikan kata-kata motivasi menurut Guru Besar Sejarah Modern Universitas Cambridge "Power Tends To Corrupt, And Absolute Power Corrupt Absolutely" yang artinya kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut. "Minimalisir korupsi dengan pemisahan antara unit/satuan kerja KPA dengan UKPBJ (pelaksanaan pengadaan barang/jasa), sehingga tidak ada kekuasaan absolut pada pelaksanaan APBN," ujar Novita Ilmaris.

Kepala Biro Pengelolaan BMN pun mengingatkan bahwa atensi pimpinan adalah seluruh pelaku pengadaan dan pihak yang terlibat wajib berakhlak dan berintegritas. "Langkah-langkah akhir Tahun 2022 yaitu untuk kontrak konstruksi, serah terima wajib selesai sebelum tanggal 25 Desember. Serta pekerjaan yang melewati akhir jangka waktu kontrak agar dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan dalam kontrak," tutup Novita Ilmaris mengakhiri pemaparannya.


Print   Email