Kelola Perpustakaan Hukum, Plt. Kadiv Yankumham: "Wujudkan Sentral Pengetahuan Melalui Perpustakaan dan Integrasi JDIH

WhatsApp Image 2023 03 28 at 10.47.52

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Bidang Hukum dan Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Luhbankum dan JDIH) menggelar kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Hukum Tahun Anggaran 2023, Selasa (28/03/2023) kegiatan ini terselenggara di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Plt. Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Mutia Farida memimpin langsung kegiatan dengan didampingi Kepala Bidang Hukum, John P. Fillino.

Kegiatan ini mengundang narasumber Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja sama, dan Humas Perpustakaan Nasional RI, (Sri Marganingsih), Subkoordinator, Pengumpulan dan pemeliharaan Koleksi BPHN (Iswiyati Kunti), dan 33 Universitas di Wilayah DKI Jakarta. Plt. Kadiv Yankumham, Mutia Farida dalam sambutannya menyampaikan perpustakaan merupakan suatu unit kerja dari satu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya. "Perpustakaan berperan penting dalam menunjang kemajuan proses belajar mengajar di suatu perguruan tinggi." Ungkap beliau.

Menutup kegiatan, diharapkan seluruh anggota JDIHN dapat melakukan pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan berpedoman kepada Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Keseragaman dalam pengelolaan dokumen hukum di setiap anggota jaringan untuk mendukung proses integrasi JDIH yang akan memberikan kontribusi manfaat kepada Negara dan masyarakat.

WhatsApp Image 2023 03 28 at 10.11.46 WhatsApp Image 2023 03 28 at 10.34.341
WhatsApp Image 2023 03 28 at 10.34.361 WhatsApp Image 2023 03 28 at 10.34.351

Print   Email