Kepala Divisi Administrasi Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga

2020 02 20 rakor kadivmin 1

Jakarta – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta, Ceno Hersusetiokartiko, beserta dengan rekan-rekan dari unit eselon 1 lainnya menghadiri undangan Rapat Koordinasi pelaksanaan PMK 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga pada Hari Kamis (20/02). Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, Ibu Lasmaria, di Aula KPPN Jakarta V, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Paparan yang disampaikan menyangkut pada pengenalan sistem Market Place, Digital Payment dan Cashless. Setiap satuan kerja wajib mengubah rekening lamanya menjadi virtual account, dengan batas waktu perubahan yang ditetapkan oleh KPPN adalah tanggal 30 April 2020.

KPPN Jakarta V adalah satu-satunya KPPN di Indonesia yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga berbagai upaya pelayanan kepada mitra dipercepat dan dipermudah melalui rapat koordinasi ini. Kegiatan ini diakhiri dengan rekonsiliasi data rekening yang saat ini masih berjalan.

2020 02 20 rakor kadivmin 2

 


Print   Email