Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kembali Melantik Notaris Pengganti Di Wilayah DKI Jakarta

 PELANTIKAN NOTARIS

 

jakarta.kemenkumham.go.id, Jumat, 9 November 2018.  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta, Baroto melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti yang dilaksanakan di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Notaris yang diambil sumpahnya pada hari ini sebanyak lima orang yang dari empat wilayah yang termasuk dalam  Majelis Penagawas Daerah Notaris Jakarta Barat, Timur, Selatan dan Jakarta Utara.

Kelima nama notaris yang diambil sumpah sebagai notaris pengganti antara lain :

  1. Agus Triyono, SH. Jakarta Barat;
  2. Sherly Sum Carolin, SH. Jakarta Barat;
  3. Leonardus Kevin Putrajaya, SH., M.Kn. Jakarta Utara; 
  4. Sylivia, SH. Jakarta Timur;
  5. Yuminus Suhadana, SH. Jakarta Selatan.

Dalam menjalankan jabatan, sebagai notaris berhak untuk cuti serta menunjuk notaris pengganti, dimana tugas dan tanggung jawab notaris pengganti sama dengan notaris yang digantikan. Untuk diangkat sebagai notaris pengganti di wajibkan pengambilan Sumpah Jabatan. Setelah berakhirnya masa cuti notaris, notaris pengganti menyerahkan kembali protokol dengan dibuatkan berita acara serah terima protokol yang telah di jalaninya selama notaris tersebut cuti.

 

Berita dan foto: Moro, Gustaf


Print   Email