Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Adakan Rapat Evaluasi Dengan Para OBH wilayah DKI Jakarta

21 11 2018 Rapat OBH 2

Jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (21/11/2018) Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang pada kesempatan ini dari Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM bagian Subbidang Penyuluhan Hukum Dan Bantuan Hukum mengadakan Rapat Pengawasan, Verifikasi Dan Akreditasi Bantuan Hukum di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM (Baroto) bersama Kasubbid Penyuluhan Hukum Dan Bantuan Hukum (Erinawita). Kegiatan ini dihadiri oleh OBH (Organisasi Bantuan Hukum)  dari masing-masing wilayah di DKI Jakarta.

21 11 2018 Rapat OBH 3

Kegiatan ini yang bertujuan untuk mengevaluasi terkait Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tahun 2018 serta Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, sebagai implementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011. Sebab masih terdapatnya kendala dari beberapa permasalahan yang menyebabkan kurang maksimalnya penyerapan anggaran Bantuan Hukum di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terkait Prosedur dan Mekanisme Reimbursment dalam sistem pertanggung jawaban keuangan Negara belum optimal dipahami oleh Organisasi Bantuan Hukum masing - masing wilayah di DKI Jakarta.

Dalam rapat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM memberi peringatan kepada seluruh peserta rapat Organisasi Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta, untuk :

- Batas Akhir Penerimaan Berkas Reimbursment per tanggal 30 November 2018 bagi Ligitasi Dan Non Ligitasi

- Tidak Ada Penambahan Waktu Untuk Penerima Berkas Reimbursment Baik Ligitasi Dan Non Ligitasi

Diharapkan dengan diadakannya rapat evaluasi ini, para Organisasi Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta dapat menyelesaikan Berkas Reimbursment guna menghindari menumpuknya berkas reimbursement di kantor BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).

21 11 2018 Rapat OBH 1 21 11 2018 Rapat OBH 1

Print   Email