Kepala Divisi Pemasyarakatan Memberikan Penguatan dan Arahan Untuk Mendapatkan Predikat WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat

IMG 0124jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu, 19 Februari 2020 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta (R. Andika Dwi Prasetya) memberikan Penguatan dan Arahan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Dalam arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan dalam upaya peningkatkan pelayanan melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian untuk mengambil langkah langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing masing dalam rangka pencegahan korupsi.
Berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas sebenarnya ada 3 hal yang harus diperhatikan :
1. Komitmen Bersama
2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
3. Hilangnya Persepsi Korupsi.
Berkenaan dengan masalah komitmen bersama saya tekankan bahwa komitmen satuan kerja menuju WBBM tidak hanya dari Pejabat Struktural saja namun harus dari seluruh elemen, artinya dimulai dari pejabat paling atas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional, JFU dan PPNPN. Semuanya harus terlibat dan saling bergotong royong dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas. Saya yakin Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat tahun ini dapat meraih WBBM jika komitmen bersama dapat dijaga dengan baik.
Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat harus memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman dan cepat karena sekarang masyarakat ingin pelayanan yang serba cepat dan menunggu pelayanan dengan nyaman.
Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan kembali tentang 6 poin Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang harus dilaksanakan oleh semua pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.
Hadir dalam Kegiatan Penguatan dan Arahan ini di ikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat (Is Edy Ekoputranto), Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, JFU serta PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

IMG 0121 IMG 0123 IMG 0122
IMG 0131 IMG 0143 IMG 0137

Print   Email