Kepala Kantor Wilayah Membuka Acara Kegiatan Bimbingan Teknis PROLEGDA

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH (PROLEGDA) PROVINSI DKI JAKARTA

 ft1_Prolegda

Kegiatan Bimbingan Teknis yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, didakan pada hari Selasa, 11 Juni 2013 pada Pukul 09.45 Wib bertempat di Aula Mutiara I Hotel Maharani-Jakarta Selatan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Irsyad Bustaman, M.Si. Pembukaan Dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta para Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Peserta sosialisasi berjumlah 50 (lima puluh lima) orang yang terdiri dari :

ft2_Prolegda

  • Pegawai dari Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta,
  • Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi DKI Jakarta,
  • Sekretariat DPRD Propinsi DKI Jakarta,
  • Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),
  • Akademisi, dan
  • Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 

Narasumber dari kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh, TONGAM R. SILABAN, SH, MH., ADHARINALTI, SH MH dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, TRI JOKO RAHARJO, SH dari Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan MOH. BUDIAF, SH, MSi dari Akedemisi Universitas Indonesia.

ft3_Prolegda

Upaya dalam kegiatan ini mempersiapkan instrument perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis dengan memfokuskan kegiatan penyusunan rancangan peraturan daerah menurut skala prioritas yang ditetapkan dalam suatu Program Legislasi Daerah.


Print   Email