Kepala Kantor Wilayah Mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran KI di ITC Mall Ambasador dan karaoke masterpiece Jakarta Selatan

2018 10 22 KIJakarta.kemenkumham.go.id -  Senin. 22 Oktober 2018. dalam rangka pencegahan pelanggaran KI bertempat di ITC Mall Ambasador serta karaoke masterpiece tebet JL. Professor Doktor Supomo Tebet Barat, Jakarta Selatan, Daerah Khusus di hadiri Kepala Kantor Wilayah (Bambang Sumardiono) di dampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Baroto), Kasub Pelayanan AHU dan KI (Bintang Oktafianti) beserta PPNS KI Kantor Wilayah dan Perwakilan PPNS Ditjen KI (Musa Nababan) serta di hadiri juga oleh dinas pariwisata dan kebudayaan pemprov dki. dalam kesempatan ini kepala kantor wilayah memberikan arahan kepada pengelola ITC Mall Ambasador untuk bisa menekan barang barang yang di jual tidak lagi barang bajakan dan di lanjukan dengan penyerahan banner tentang stop penggunaan barang bajakan serta memberi arahan kepada para pengelola ITC Mall Ambasador agar dapat mengurangi baran-barang bajakan yang  dijual  serta kepada pemilik tempat hiburan karoke untuk tidak menggunakan vcd/dvd bajakan.2018 10 22 KI.1


Print   Email