Kikis Stigma Negatif Mantan Narapidana, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Harapkan Peran Aktif Masyarakat

1

Jakarta – Guna menghapus stigma negatif di masyarakat tentang mantan narapidana merupakan tema yang diambil dalam pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023). Tema ini dianggap penting karena masyarakat merupakan tempat pembinaan yang nyata dihadapi oleh Warga Binaan (WB) yang telah selesai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

1 1

Kepala Sub Koordinasi Publikasi Hukum dan HAM Kota Administrasi Jakarta Pusat Made Suarjaya, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Harapan Mulya, Srita Kirana membuka kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan ibu-ibu PKK, LMK, Babinsa, Binmas Kepolisian, unsur Karang Taruna, Kepala RT dan Kepala RW. Selanjutnya, Mirna Tiurma, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengedukasi bahwa dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, selama menjalani masa tahanan WB memperolah program pembinaan dan pelatihan keterampilan untuk siap terjun ke masyarakat.

1 2

Stigma negatif terhadap para mantan narapidana diharapkan dapat luntur, sehingga mereka akan menjadi manusia yang bertanggungjawab. “Masyarakat juga memiliki peran penting untuk melibatkan para mantan narapidana dalam kegiatan sosial sehingga dapat berbaur dan mengikis stigma negatif tersebut perlahan-lahan,” tutup Mirna.

1 3


Print   Email