Kolaborasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BPHN dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga

WhatsApp Image 2024 04 26 at 19.57.30 4cfd9ba2

Jakarta - Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh pada Jum’at (26/04/2024). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta John Paul Filino. Rapat yang dipimpin oleh Tupiet Irauna Yas, Perancang Peraturan Perundang-undangan dihadiri oleh Adharinalti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya BPHN, Dini, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda BPHN dan Syarif dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta serta rekan-rekan Analis Hukum dan JFU Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 15.55.17 dbf487c0

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan naskah akademik, sehingga di tahapan awal akan membahas urgensi naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bangunan keluarga. Baik dilihat dari sisi sistematika, teknik penyusunan, maupun dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Adha beserta rekan dari BPHN turut memberikan pendampingan dan masukannya terhadap Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga. Dalam Proses penyusunan ini, diperlukan penyelarasan terhadap naskah akademik yaitu pada pemberian judul, time schedule, target pelaksanaan serta public hearing terhadap masyarakat dalam pembentukan Naskah akademik tersebut. Kedepannya rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan bab per bab bersama instansi terkait dan pemrakarsa.


Print   Email