Jakarta - Sebagai bentuk tindak lanjut dari proses penyusunan konsep Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) dengan Universitas Islam Jakarta (UIJ), Tim Fungsional Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan pertemuan yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 UIJ, pada Rabu (20/03/2024). Tim yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum berkolaborasi dalam membangun kerjasama antar lembaga.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Farhana dan Wakil Dekan, Hamdan Azhar Siregar, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan pasal per pasal dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang selanjutnya akan ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah dan Rektor Universitas Islam Jakarta. Adapun Ruang lingkup kerja sama yaitu dalam hal Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Turut hadir pula dalam pembahasan konsep nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yaitu, Suratin Eko Supono (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya), Tupiet Irauna (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda), Lanang Dwi Kurniawan (Analis Hukum Ahli Madya), Chabib Susanto, Tri Puji Rahayu, dan Mirna Tiurma Alvernia (Penyuluh Hukum Ahli Madya).