jakarta.kemenkumham.go.id – Para Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melakukan Penyuluhan Hukum kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Rabu (23/02). Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan Program Admisi dan Orientasi WBP kali ini, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Chabib Susanto dan Tri Puji Rahayu memberikan penyuluhan hukum tentang budaya hukum dan wawasan kebangsaan sebagai pembekalan pengetahuan dan wawasan kepada Warga Binaan yang baru. Penyuluhan hukum ini sangat penting artinya bagi para WBP, selain sebagai bentuk program pembinaan kepribadian, akan tetapi juga merupakan edukasi agar para WBP semakin mengerti dan memahami serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi sehingga kedepannya tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.