Kompensasi "SARANG ASING", Solusi Nyata Pengawasan Orang Asing Secara Terpadu

2022 11 01 SARANG ASING 1

Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Jakarta Selatan menyelenggarakan Workshop mengenai Digitalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Jakarta Selatan, Selasa (01/10/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanim Jaksel ini merupakan upaya melakukan koordinasi, kolaborasi dan sinergi dengan para stakeholder dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing. Hal ini dilaksanakan mengingat lingkup Wilayah Kerja yang mengharuskan penerapan sistem terpadu dalam bentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan melibatkan para stakeholder dari instansi eksternal keimigrasian. 

Digitalisasi adalah proses perubahan yang terjadi pada teknologi bersifat analog ke teknologi bersifat digital yang dilakukan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja di era modern. Kaitan dengan Pengawasan Orang Asing maka Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Selatan meluncurkan sebuah sistem digital berbasis website dengan sebutan "Sarang Asing" (Sistem Pengawasan Orang Asing). Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan peran serta masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran orang asing. Kontribusi informasi masyarakat dalam Sarang Asing akan mendapakan kompensasi sesuai dengan level informasi yang diberikan dan terkonfirmasi secara layak.

Untuk Informasi sangat penting/sangat berharga/sangat valid (A1) akan mendapatkan maksimal Rp. 1.700.000,- 
Sedangkan Informasi penting/berharga/valid (A2) akan mendapatkan maksimal Rp. 1.300.000,-. (Anggaran Standar Biaya Keluaran Bidang Keimigrasian Nomor IMI-0022.KU.01.01 Tahun 2022).

2022 11 01 SARANG ASING 2 2022 11 01 SARANG ASING 3

Dalam Workshop ini dijelaskan langkah demi langkah bagaimana prosedur laporan website Sarang Asing dapat diakses melalui scan barcode, yang nantinya akan disebar pada instansi-instansi stakeholder berada misalnya di Kelurahan dan tempat umum lainnya. Para peserta workshop kali ini merupakan Timpora dari BIN, BNN, Kesbangpol, Suku Dinas, Kelurahan/Kecamatan, Polsek/Polres, Kodim/Koramil Wilayah Jakarta Selatan dan unsur-unsur pendukung terhadap pengawasan orang asing telah berdiskusi dan memberikan masukkan terhadap aplikasi ini selama workshop berlangsung.

Kepala Kanim Klas I Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengki Ratna mengatakan bahwa Sarang Asing merupakan bentuk nyata Digitalisasi yang dilakukan oleh Kanim Selatan untuk melakukan Optimalisasi terhadap Tugas dan Fungsi TIMPORA yang selama ini dirasa belum optimal. "Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya silaturahim kita dengan rekan-rekan TIMPORA untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi lebih baik dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing,” ujarnya.

2022 11 01 SARANG ASING 4 2022 11 01 SARANG ASING 5

 

 


Print   Email