Komunitas Anak Jalanan dan Pekerja Seks Dapatkan Penyuluhan Hukum dan Kesehatan dari JFT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

2019 02 01 PH 2jakarta.kemenkumham.go.id - Jumát (1/2/2019) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui para Jabatan Fungsional Tertentu melaksanakan kerjasama dengan para Lembaga Bantuan Hukum RI dan Lembaga Bantuan Hukum Catur Bhakti untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu. kegiatan penyuluhan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Komunitas Penyintas Bersatu yang berlokasi di Jalan Raya Ciracas Rt 02 Rw 02, Kota Jakarta Timur. Kondisi cuaca hujan yang lebat pun tidak menyurutkan semangat para narasumber dari para penyuluh hukum, dokter dan psikolog untuk memberikan penyuluhan kepada para peserta dari Komunitas Anak Jalanan Bersatu dan Pekerja Seks. 

2019 02 01 PH 4

Para peserta terlihat sangat antusias mendengarkan dan langsung ikut berinteraksi dengan diskusi dan tanyajawab kepada para narasumber dari JFT Penyuluh Hukum.  Dalam Kegiatan ini para JFT Penyuluh Hukum  Lestari Sejati Pertiwi  menyampaikan materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis, pemberian bantuan hukum gratis ini diberikan kepada masyarakat miskin/tidak mampu baik Bantuan Hukum berupa Litigasi dan Non Litigasi. Materi berikutnya Penyuluhan Kesehatan tentang HIV diberikan oleh narasumber dokter dan psikolog oleh  dr.Yuniarti,  Wiwien Novianti,  M. Psi, psikolog.dan Penyalahgunaan Narkotika Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 di sampaikan oleh JFT Penyuluh David Nuriman. Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan ini para peserta dapat mengimplementasikan kedalam kehidupan sehari hari, utamanya dalam lingkungan keluarga dan juga lingkungan sekitar. 

2019 02 01 PH 6 2019 02 01 PH 5

 


Print   Email