Konsisten Lakukan Penyuluhan Hukum, Antisipasi Pencegahan Perundungan (Bullying) Secara Dini

nyuluh 2

Jakarta- Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang permasalahan bullying serta implikasi hukum terkait perlindungan anak dan tindakan hukum yang dapat diambil dalam situasi bullying, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan edukasi hukum pencegahan bullying di SD Putra I, Senin (11/12/2023).

nyuluh 3

Fenomena bulying yang marak terjadi di masyarakat tidak boleh dianggap remeh. Hal ini karena bulying mengarah pada tindak kekerasan dan menimbulkan cedera fisik dan trauma efek psikologis yang berat kepada korban.

nyuluh 4

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Hukum, John Paul Fillino bersama tim mengedukasi 180 siswa yang terdiri dari 70 siswa kelas 6 SD, 40 Kelas 4 SD dan 40 siswa Kelas 5 SD.

nyuluh 1

M. Yusuf Saputro, Kepala Sekolah Dasar Putra I memberikan apresiasi atas edukasi yang diberikan. “Bullying terdiri dari 3 jenis, yaitu bullying verbal, fisik dan cyber,” Jelas John.

nyuluh 6

Di wilayah terpisah, Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Elviana Lubis, Lestari Sejati Pertiwi dan Ratna Juliana juga memberikan edukasi terkait bullying dan kekerasan seksual pada siswa kelas 5 di SDN Jati 03. Kepala Sekolah, Retnaningsih sangat antusias dengan kegiatan ini.

nyuluh 5

“Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga anak-anak mendapatkan wawasan tidak hanya dari pihak sekolah namun juga dari pihak lain yang dalam hal ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,” Tukas Retnaningsih. Para siswa juga menikmati kegiatan belajar yang dirangkaikan dengan kegiatan bermain sambil belajar.


Print   Email