Konsisten Pedomani Prinsip HAM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

WhatsApp Image 2023 09 19 at 11.39.34

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat, Selasa (19/09). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini dihadiri oleh Para Petugas Pelayanan pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Adapun narasumber yang hadir yaitu Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (Dewi Aryati Ningrum) serta narasumber berkompeten dari PT Inovasi Digital Inklusi (SILANG) yang terdiri dari Edukator (Bagja Wiranandhika Prawira) dan Juru Bahasa Isyarat (Putri Sri Hanitami).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pmenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). "Dalam rangka memberikan pelayanan prima untuk masyarakat disabilitas terutama untuk tuna rungu atau tuli, maka diperlukan upaya peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip - prinsip HAM," Ujar Mutia Farida. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, turut hadir dan menyaksikan Pelatihan Bahasa Isyarat.

Prinsip-prinsip HAM dilaksanakan dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik. Diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dapat turut mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

WhatsApp Image 2023 09 19 at 10.18.321 WhatsApp Image 2023 09 19 at 10.54.44
WhatsApp Image 2023 09 19 at 10.18.32 WhatsApp Image 2023 09 19 at 10.54.461

Print   Email