Koordinasi : Kakanwil DKI temui Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum

2018 02 06 Kakanwil ke Mahkamah AgungJakarta.kemenkumham.go.id - Kerap kali dalam hal penyampaian salinan dan petikan putusan menjadi kendala bagi para petugas pelaksana dilapangan hal ini yang mendorong Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono melakukan Koordinasi dengan para penegak hukum sebagai instansi yang erat kaitannya dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM khususnya di tataran pemasyarakatan. 

Kementerian Hukum dan HAM sebagai unit pusat yang memiliki target untuk terus memperbaiki pelayanan masyarakat, dan Kanwil DKI Jakarta sebagai perpanjangan tangannya terus mendukung dan berupaya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan masyarakat yang diberikan baik di jajaran imigrasi maupun pemasyarakatan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran yang penting dalam hal pelayanan masyarakat dalam hal ini di bidang pemasyarakatan kita terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal terhadap tahanan dan narapidana baik dalam sisi kesehatan, pelatihan kemandirian dan juga terhadap penyelenggaraan hak-hak warga binaan dalam memperoleh Pembebasan Bersyarat, dll.

Tentunya berbagai upaya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat juga diawasi oleh Lembaga pengawas pelayanan publik atau yang kita kenal dengan Ombudsman RI. Kita terus meminimalisir aduan masyarakat, dalam hal ini erat kaitannya dengan proses pemberian Pembebasan Bersyarat yang salah satunya terkait dengan salinan putusan pengadilan. Tidak diterimanya salinan putusan pengadilan (salinan putusan yang belum dikirim secara resmi baik kepada terpidana atau penasihat hukumnya maupun kepada jaksa selaku eksekutor), hal ini berimbas kepada proses selanjutnya. 

Dilapangan sering kali dijumpai terpidana menolak untuk dieksekusi jika hanya didasarkan pada petikan putusan, yang ditemukan lainnya adalah salinan putusan bahkan petikan putusan yang tidak diterima oleh narapidana. Akibatnya, terpidana tidak mengetahui secara pasti vonis yang dijatuhkan, dan tidak mengetahui secara pasti kapan ia bebas. Akibatnya, tidak sedikit terpidana menjalani hukuman melebihi vonis yang telah dijatuhkannya.

Didasari oleh keadaan dilapangan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, melakukan kunjungannya dalam rangka koordinasi dan konsultasi ke Gedung Sekretariat Mahkamah Agung yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kav.58 ByPass, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke Sekretariat Mahkamah Agung menemui Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Herri Swantoro, dalam pertemuannya membahas tentang Salinan Hukuman Peradilan di wilayah Hukum DKI Jakarta yang harus di tangani secara serius.

Pertemuan ini merupakan bentuk Senergitas dengan instansi penegakan Hukum yang di lakukan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam upaya pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi mereka para pencari keadilan di wilayah Hukum Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya Kakanwil DKI Jakarta juga telah melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi dan bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Tony T. Spontana di ruang kerjanya (25/01/2018). Kakanwil dalam pertemuannya membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, salah satunya yang dibahas tentang eksekusi terpidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena ini berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan narapidana pada Lapas dan Rutan.


Print   Email