Kreatifitas Tanpa Batas Meski Tempat Terbatas, Karya Unggulan Warga Binaan 2015

2015-03-31 Pameran 2

Jakarta_info – Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian membuat sebuah pameran yang bernama Pameran Karya Unggulan Narapidana 2015. Dalam pameran tersebut terdapat 33 stand Produk unggulan pada masing-masing Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Perindustrian tersebut, ditampilkan berbagai macam karya yang dibuat oleh para narapidana se-Indonesia, Selasa (31/03/2015).

Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai salah satu peserta dalam pameran tersebut memamerkan hasil warga binaannya yang turut ikut serta dengan menampilkan produk-produk Lapas dan Rutan di wilayah DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si turut hadir dalam acara yang dibuka oleh Menteri Perindustrian RI, dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly dan Dirjen IKM Kemenperin, Euis Saedah.

Dalam sambutannya, Menteri Perindustrian RI mengatakan bahwa, penyelenggaraan pameran ini diharapkan juga dapat menjadi ajang kerjasama dan silaturahmi antar calon tenaga kerja profesional lapas di setiap provinsi dengan lingkungan pelaku industri sehingga masyarakat luas dapat lebih mengetahui potensi yang dimiliki oleh para narapidanadi lapas dan rutan di seluruh Indonesiasesuai dengan program pembinaan yang telah diberikan.

Menperin pun berharap kepada para narapidana setelah selesai menjalankan masa tahanannya dapat berwirausaha dan menghasilkan produk-produk yang berkualitas dengan meningkatkan mutu dan pengembangan desain.

“Dengan kualitas dan desain yang baik, maka akan memberikan dan menciptakan nilai tambah ekonomi dan daya saing terhadap produk yang dihasilkan. Selain itu, untuk memenangkan kompetisi pasar, hasil karya para narapidana binaan Lapasharus selalu kreatif, kaya ide, wawasan dan gagasan baru sehingga mampu menciptakan sesuatu yang baru,” tambah Menkumham.

2015-03-31 Pameran 1

2015-03-31 Pameran 3


Print   Email