Sinergikan Penegakan Hukum, Kakanwil DKI sambangi BNN

2018 01 23 Kakanwil ke BNN 4

2018 01 23 Kakanwil ke BNN 3Jakarta.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama dengan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mardjoeki, mengunjungi Badan Narkotika Nasional.

Kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Narkotika Nasional dalam upaya pencegahan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

Dalam kunjungannya Kakanwil bertemu dengan Deputi Bidang Pemberantasan, Arman Depari terpantau juga Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman bersama Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto yang telah hadir lebih dahulu berada diruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini membahas tentang kerjasama dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Lapas dan Rutan sudah efektif dan berbeda dengan persepsi masyarakat dalam hal penanggulangan masalah narkoba. 

Arman Depari mengatakan "Pertemuan ini harus sering dilakukan dan bila mendapatkan informasi harus segera dengan cepat di tindaklanjuti." Untuk menanggulangi peredaran narkoba itu harus cepat, hari ini kita terima informasi hari ini juga kejadiannya.

Mengassesment mana saja warga binaan yang masuk dalam kategori pengedar dan bandar narkoba, dari hasil assesment tersebut kita dapat menentukan di mana warga binaan tersebut akan ditempatkan selanjutnya. 

Langkah-langkah yang harus di tempuh adalah mengklasifikasikan warga binaan yang termasuk kedalam golongan bandar narkoba. Disatu sisi terkadang ditemukan dilapangan bahwa napi/tahanan yang bukan bandar besar tetapi mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi teman-teman satu selnya ini juga harus segera dipisahkan. 

Tidak ada lagi kompromi, mereka cepat sekali menularkan pengaruh buruk narkoba kepada narapidana lainnya jika mereka di satukan. Ini merupakan salah satu cara untuk memutus jaringan mereka di luar.

2018 01 23 Kakanwil ke BNN 1Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan dua langkah sekaligus dalam pengelolaan Lapas high Risk dengan menggandeng BNPT dalam penanganan teroris dan BNN dalam penanganan Narkoba.

Selain mengawasi wargabinaan kita juga melakukan langkah-langkah pengawasan utamanya terhadap petugas yang keluar dan masuk yang merupakan bukan tugasnya didalam area blok hunian.

Deputi mengatakan dari segi pembuktian kecenderungan mereka untuk mengelak padahal sudah jelas ada rekaman dengan pembuktian komunikasi dan catatan keuangannya dan alirannya kemana saja.

Terkadang mereka diam-diam mempelajari bagaimana caranya agar  barang haram tersebut dapat melewati mesin x-Ray tanpa diketahui, untuk itu perlu dilakukan tes/cek secara berkala terhadap mesin tersebut. 

Memperbaiki semua cctv dan mengetahui siapa saja yang berkunjung, kedepan BNN akan menggunakan anjing pelacak kinan. Saya kira perlu menggunakan anjing yang terlatih tersebut dengan dikhususkan untuk melacak Narkoba, uang dan alat elektronik.

Diujung pembicaraan Deputi mengatakan "Satu lagi saya kurang setuju dengan keberadaan tamping yang dirasa masih berpotensi."

2018 01 23 Kakanwil ke BNN 2


Print   Email