Gelar Monitoring, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Edukasi dan Pengawasan Hak Cipta

WhatsApp Image 2022 10 05 at 17.02.46

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum HAM Subbidang Kekayaan Intelektual melakukan Monitoring Hak Cipta terhadap tempat Karaoke Keluarga Happy Puppy Mampang dan Masterpiece Tebet, Rabu (05/10/2022). Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti) dan Kepala Seksi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (Andri) memimpin tim kunjungan yang terdiri atas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) serta secara bersama-sama melakukan kunjungan monitoring ke kedua tempat tersebut.

Sesuai dengan UU Cipta Nomor 28 Tahun 2019, maka dilakukan berbagai upaya pencegahan dan edukasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual, di antaranya monitoring ke tempat karaoke keluarga yang mulai menggeliat kembali selepas pandemi Covid-19. Rombongan melakukan pemeriksaan terhadap sertifikat lisensi yang dimiliki kedua tempat karaoke tersebut dan mendapatkan bahwa baik Happy Puppy maupun Masterpiece telah membayar pajak secara konstan. Jika masyarakat menggunakan jasa kedua tempat karaoke tersebut maka sama saja dengan menyumbang pajak terhadap Negara. Terakhir, tim monitoring pun memberikan stiker label sertifikat DJKI yang langsung ditempel pada kedua tempat karaoke tersebut.


Print   Email