Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Sardi) melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (10/01). Kedatangan Kepala Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Pada kegiatan audiensi kali ini, Ibnu Chuldun membahas 2 (dua) hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Pembahasan pertama yaitu pelayanan kepada para Warga Negara Asing yang berkaitan dengan proses izin tinggal terbatas khususnya dalam menetapkan pembuatan surat keterangan tempat tinggal yang sudah terintegrasi oleh sistem Keimigrasian.
Pembahasan terakhir yaitu terkait perekaman data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan menjelang pemilu di Lapas dan Rutan di Wilayah DKI Jakarta yang juga mempunyai hak untuk memilih. "Dari data yang kami miliki ada 16.873 narapidana. Yang sudah memiliki NIK sebanyak 11.944, sedangkan yang belum memiliki NIK sebanyak 4.929," jelas Ibnu Chuldun.
Kedua pembahasan tersebut menjadi prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang telah bersinergi dengan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta. "Semoga kolaborasi ini selalu kuat dan dapat terus terjalin," tutup Ibnu Chuldun mengakhiri kunjungannya.