Laksanakan Fungi Pengawasan Netralitas ASN dan PPNPN, Kadiv Yankumham : "Jaga Integritas dan Netralitas dalam Pemilu 2024"

WhatsApp Image 2024 01 15 at 16.35.05

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Pemilu 2024 yang terdiri dari 4 (empat) tim dengan Ketua Tim para Kepala Divisi.

asessment 5

Tim IV yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Zulhairi bersama tim mengawali kegiatan pembinaan, pengawasan dan penanganan pengaduan di Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, Senin (15/01/2024).

asessment 2

Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III, Muhammad menerima kunjungan tim IV. Pada kesempatan ini, Kadiv Yankumham, Zulhairi menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang netralitas pegawai.

asessment 3

"Seluruh pegawai dihimbau untuk tidak terpengaruh ataupun mempengaruhi untuk memihak pasangan calon manapun.” Jelas Kadiv Yankumhmam, Zulhairi. Kunjungan dilanjutkan ke Rutan Kelas I Cipinang yang diterima oleh Febrian Sony Budiharjo, Plh. Kepala Rutan Kelas I Cipinang beserta pejabat struktural, ASN dan PPNPN Rutan Kelas I Cipinang.

asessment 4

Kepala Bidang Pelayanan, Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto juga menjelaskan untuk menjaga integritas dan menjaga sikap dalam pergaulan, utamanya pada panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus.

asessment 1

Rumah Sakit Pengayoman Cipinang (RSPC) menjadi lokasi terakhir yang disambangi oleh tim IV yang disambut langsung oleh Ummu Salamah, Kepala RSPC.

asessment 6

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Irwan menghimbau kepada seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan tidak hanya kepada Warga Binaan namun juga pada keluarga pasien. “Ditengah situasi politik seperti ini, jangan jadi provokator yang menyebarkan berita tidak benar melalui media sosial,” Tutup Irwan.

asessment 8


Print   Email