Jakarta - Setelah menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kembali melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan melakukan monitoring sarana dan prasarana pada tugas dan fungsi di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Selasa (01/03/2022).
Kakanwil disambut oleh Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Suprayitno beserta Pejabat Administrator dan Pengawas. Kakanwil memonitor barang rampasan dan benda sitaan yang dititipkan pada Rupbasan Kelas I Jakarta Utara. Ibnu Chuldun menghimbau kepada Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara agar rutin memperhatikan kinerja jajarannya dalam menjaga dan membuat laporan barang yang dititipkan, serta memelihara sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif.
Mengakhiri kunjungannya, Kakanwil mengingatkan 4 (Empat) pokok layanan publik pada Rupbasan yaitu: layanan informasi, layanan peninjauan/kunjungan, layanan pinjam pakai, dan layanan pengambilan Basan dan Baran. Kakanwil pun memiliki komitmen untuk mengusahakan bersama dengan pihak terkait agar Rupbasan Kelas I Jakarta Utara dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).