Bertempat di Lapas Kelas I Cipinang berlangsung kegiatan Apel Pagi bersama Sekaligus Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Senin (18/10/2021). Sebelum apel Kakanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun berkesempatan melakukan inspeksi singkat kelengkapan kepada peserta apel dan memberikan arahan mengenai kedisiplinan berseragam dalam tugas keseharian.
Pengarahan dilanjutkan di Aula Lapas Kelas I Cipinang dengan diikuti oleh seluruh staf pegawai dimana Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan menyampaikan dalam pembukaannya bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang telah berlangsung sebelumnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Ibnu Chuldun yang menyampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics). Arahan kepada Lapas Kelas I Cipinang untuk membentuk Satuan Pelaksana (Satlak) yang bertugas sebagai tim pelaksana program Back to Basic sesuai pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021.