Lantik 7 Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham: "Cegah Pengaduan Mengenai Kinerja Notaris Melalui Layanan Prima"

WhatsApp Image 2024 03 26 at 12.29.06 PM 1

Jakarta -Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Zulhairi melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti sebanyak 7 (tujuh) orang. Kegiatan ini bertempat di aula B lantai IV pada Selasa (26/03/2024). Turut hadir menjadi saksi Perancang Peraturan Perundang - Undangan Ahli Madya, Suratin Eko Supono dan Perancang Peraturan Perundang - Undangan Ahli Muda, Tupiet Irauna Yas.

Kadiv Yankumham, Zulhairi dalam sambutannya menyampaikan untuk laksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang. “Saya harap tidak ada pengaduan yang masuk dari Masyarakat mengenai kinerja Notaris. Selalu utamakan pelayanan prima kepada Masyarakat,” Jelas Zulhairi. Lebih lanjut Zulhairi mengingatkan jumlah Notaris di Jakarta sudah banyak namun jangan pernah khawatir rezeki tertukar karena masing-masing sudah ada rezekinya.

WhatsApp Image 2024 03 26 at 11.52.57 AM 2 WhatsApp Image 2024 03 26 at 11.52.57 AM 3
WhatsApp Image 2024 03 26 at 11.52.57 AM WhatsApp Image 2024 03 26 at 11.57.29 AM

 

 


Print   Email