Lantik Notaris dan Notaris Pengganti, Kadivyankumham : Junjung Tinggi Integritas dan Profesionalitas

WhatsApp Image 2023 11 06 at 11.42.35

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Zulhairi mengambil sumpah dan melantik 2 (dua) orang Notaris dan 2 (dua) orang Notaris Pengganti. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula B Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (06/11/2023). Dalam pelantikan kali ini Penyuluh Hukum Ahli Madya, Chabib Susanto dan Analis Hukum Ahli Madya Lanang Dwi Kurniawan turut hadir sebagai saksi pelantikan.

WhatsApp Image 2023 11 06 at 10.24.57

Kadiv Yankumham, Zulhairi dalam amanatnya menyampaikan bahwa Peran Notaris dalam pelaksanaan jabatannya untuk membuat akta, tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak namun juga harus memperhatikan prosedur Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang PMPJ Bagi Notaris. Adapun tujuan PMPJ antara lain, pencegahan penyalahgunaan untuk tujuan illegal seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menjaga integritas transaksi hukum, kepatuhan hukum, perlindungan terhadap risiko hukum, dan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris. “Jaga kode etik dan perilaku serta junjung tinggi integritas, kecerdasan dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat,” tutup Zulhairi.

WhatsApp Image 2023 11 06 at 10.24.59


Print   Email