Lantik Pejabat Fungsional, Kadivmin Ingatkan Tugas dan Fungsi Pengelola Barang/Jasa pada Instansi Pemerintah

WhatsApp Image 2022 10 05 at 15.27.31

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (05/10). Pejabat Fungsional yang dilantik adalah Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta atas nama Ririn Nur Hayati. Adapun sebagai saksi yaitu Kepala Subbagian Pengelolan Keuangan dan BMN (Evi Purwaningsih) serta Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda (Ade Kusuma).

WhatsApp Image 2022 10 05 at 13.40.49

Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, yang berkesempatan melantik langsung menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan MenPANRB Nomor 29 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pengadaan barang/jasa pada Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas yaitu melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerntah secara swakelola. "Untuk itu saya berharap kepada Saudara untuk terus meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan kompetensi sehingga Saudara dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan senantiasa menjaga serta mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," Tutup Sorta Delima L. Tobing.

WhatsApp Image 2022 10 05 at 13.40.492 WhatsApp Image 2022 10 05 at 13.53.06
WhatsApp Image 2022 10 05 at 13.53.061 WhatsApp Image 2022 10 05 at 13.53.062

Print   Email