Maknai Hari Pahlawan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkomitmen Laksanakan Budaya Kerja Sehat dan Produktif

WhatsApp Image 2022 11 09 at 13.48.37

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, didampingi Kepala Divisi Administrasi (Sorta Delima Tobing), Kepala Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja) mengikuti kegiatan Seminar Nasional Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke-77, Rabu (09/11), di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Bertemakan "Back to Office, Jadilah Pegawai Sehat, Bugar dan Produktif", kegiatan ini diselenggarakan oleh Balitbang Hukum dan HAM melalui virtual zoom meeting.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 13.59.04

Kegiatan diawali dengan laporan ketua penyelenggara yang disampaikan oleh Sekretaris Balitbang Kemenkumham, Yayah Mariyani. Dalam laporannya, beliau menyampaikan kegiatan bertujuan untuk memberikan investasi kesehatan tentang budaya kerja sehat agar pegawai menjadi sehat, bugar dan produktif.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 13.59.03

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat dan diperingati secara seremonial saja, tetapi juga dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya. "Pada masa lalu kita berjuang dengan mengangkat senjata, sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, pemahaman radikal dan temasuk berjuang dampak dari pandemi Covid-9," Ujar Wamenkumham.

WhatsApp Image 2022 11 09 at 09.41.05

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, hadir dan bertindak sebagai narasumber. Beliau menyampaikan langkah-langkah Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga kesehatan pegawai. Berdasarkan edaran dari Kementerian Kesehatan, pegawai harus menggunakan baju lengan panjang untuk memperkecil penyebaran Covid-19. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Edaran di Tahun 2020 yang berisi tentang ASN yang melaksanakan tugas di kantor (WFO) wajib menggunakan pakaian khusus lengan panjang, melakukan swab antigen secara masal, melaporkan kesehatan melalui website pantau kesehatan, aplikasi telemedicine, melaksanakan senam virtual setiap hari Jumat serta mendistribusikan masker dan vitamin kepada seluruh pegawai.


Print   Email