Memperluas Pemahaman Tentang RKUHP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dialog dengan 7 Dekan Fakultas Hukum

WhatsApp Image 2022 09 19 at 14.37.52

Jakarta - Dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman hukum tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan dialog dengan 7 Dekan Fakultas Hukum, Senin (19/09). Diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM agar masyarakat lebih memahami substansi dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan masukan-masukan. “Terutama dari pihak perguruan tinggi, karena perguruan tinggi adalah mitra stategis Kemenkumham dalam menyampaikan kebijakan pemerintah,” ujar Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, yang memimpin dialog. Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun) serta Para Pejabat Struktural dan Fungsional.

WhatsApp Image 2022 09 19 at 14.07.21

Ibnu Chuldun berharap dialog ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama tentang konstruksi RKUHP. “Harus tersampaikan dengan baik dan benar kepada Para Civitas Akademika sehingga tidak ada lagi informasi yang salah tentang RKUHP ini," ujar Ibnu Chuldun. Dialog ini pun dilakukan sebagai pemenuhan partisipasi dan keterlibatan publik dan secara sungguh-sungguh dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu wajib memiliki 3 (tiga) prasyarat penting yaitu hak untuk didengarkan (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

WhatsApp Image 2022 09 19 at 14.07.22

Lebih lanjut, Ibnu Chuldun menyampaikan rencana kedatangan Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ke 7 Perguruan Tinggi secara serentak pada tanggal 27 September mendatang untuk melakukan dialog dan sosialisasi tentang RKUHP tersebut. Sementara itu Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Djoko Pudjirahardjo memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Beliau berharap langkah yang baik ini dapat dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif.

WhatsApp Image 2022 09 19 at 14.09.29


Print   Email