Menjamin Kepastian Hukum di Kegiatan Usaha, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melaksanakan Bimtek Aplikasi PRISMA

Bimtek Prisma

Jakarta - Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di kegiatan usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan tentang pelaksanaan BIMTEK pada aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) bagi para pelaku usaha untuk menganalisis resiko pelanggaran HAM di wilayah DKI Jakarta, Senin (29/04/2024). Bertempat di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan terhubung melalui teleconference. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, John Paul Fillino. Sebagai narasumber hadir Analis Kerjasama Direktorat Kerja Sama Direktorat Jenderal HAM, Galih Ramadian Nugroho dan Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta,Yeni Rosdianti.

Keberadaan Pelaku Usaha dalam pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara terutama dalam era globalisasi, privatisasi, dan teknologi informasi. Namun di sisi lain, kegiatan usaha dari Pelaku Usaha juga dapat berdampak pada masyarakat dan berisiko terjadinya pelanggaran HAM. PRISMA adalah Program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. PRISMA bersifat self-assessment, dengan skor hasil penilaian yang diberikan dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu Merah-Belum Cukup (0-55), Kuning-Cukup Sesuai (56-75), dan Hijau-Sesuai (76-100). Aplikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi semua perusahan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri dengan memetakan kondisi riil atas dampak pontesial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari penilaian, melacak pengimplementasian tindak lanjut tersebut dan mengomunikasikan rangkaian ini pada publik.

Rapat dihadiri penyuluh Hukum, analis hukum, perancang perundang-undangan pada Kantor Wilayah dan Provinsi DKI Jakarta dan Perangkat Daerah Provindsi DKI Jakarta.

 

2024 04 29 11 45 42 Zoom Meeting Prisma

 

2024 04 29 Prisma2

 

 

2024 04 29 Prisma3

 

 

 


Print   Email