Menkumham: Tingkatkan Pengawasan Terhadap Notaris Guna Memberikan Kepastian dan Perlindungan Hukum kepada Masyarakat

WhatsApp Image 2022 10 26 at 11.10.59

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melantik Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) Periode Tahun 2022-2023, serta Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025 di Sahid Hotel Rabu (26/10/22). Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun) bersama dengan Winter Sigoro, Sri Esti Sumiati, Harizantos, Adri Desas Ruryanto dan I Ketut Oka turut dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengungkapkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Sebagaimana diketahui, MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris. Sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan fotocopy minuta akta serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan.

WhatsApp Image 2022 10 26 at 11.26.59

“Saudara sekalian merupakan perpanjangan tangan saya dalam melakukan pengawasan terhadap Notaris, sehingga kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat terwujud. Saya mengharapkan agar dalam menjalankan tugas ini, saudara betul-betul bertindak profesional, jujur, tegas dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris”, tutup Yasonna.

WhatsApp Image 2022 10 26 at 11.27.00 WhatsApp Image 2022 10 26 at 11.26.57
WhatsApp Image 2022 10 26 at 11.26.58 WhatsApp Image 2022 10 26 at 11.27.02

Print   Email