New Normal New Sprint

IMG 20200611 WA0031

Jakarta, Rapat pembahasan pembuatan film pendek dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta. Turut hadir dalam rapat tersebut Kabid Hukum, Plt Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta JFT Penyuluh Hukum dan JFU Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (11/06/20)
-
“NEW NORMAL NEW SPIRIT”. Kalimat tersebut menjadi tema dalam film pendek penyuluhan hukum berdurasi 5-7 menit yang akan diproduksi oleh penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat.

IMG 20200611 WA0032

Mengangkat isu-isu krusial yang sedang hangat saat ini, diharapkan film pendek ini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kondisi New Normal ditengah-tengah pandemi Covid-19.
-
Dalam arahannya, Sutirah sangat mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh Penyuluh Hukum ini. “Buatlah film pendek yang berkualitas sehingga masyarakat dapat teredukasi dengan baik”, ujarnya. Selain itu, film tersebut nanti akan ditampilkan pada saat penilaian WBK oleh Kemenpan RB sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, tambahnya.
-
Alfik Abdullah selaku Kabid Hukum, menambahkan “Buatlah konten cerita yang tepat sasaran dan tidak bertele-tele namun singkat, padat dan jelas sehingga mudah dipahami oleh masyarakat”. Alfik menjelaskan bahwa cerita dalam film tersebut tidak usah panjang-panjang. Singkat, padat namun penuh dengan edukasi. -
“Saatnya penyuluh hukum untuk tampil kedepan, lebih kreatif didalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat,” kata Erinawita (Plt Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH).
-
Musibah dunia berupa Pandemi Covid-19 setidaknya telah mempengaruhi perilaku dan budaya di masyarakat, suka tidak suka kita harus hidup ditengah-tengah pandemi ini. Mari kita songsong New Normal New Spirit untuk hidup yang lebih baik.
-
Tampilan visual lebih mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat daripada sebuah peraturan tertulis. Semoga film pendek ini mampu mengedukasi masyarakat dari sudut yang berbeda sehingga dapat mewujudkan kesadaran hukum


Print   Email