Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ronald Lumbuum mengikuti kegiatan Obrolan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Opera) secara virtual zoom, Jum’at (12/08/2022).
Mengusung tema, “KUHP Nasional sebagai bentuk kemandirian di bidang Hukum Pidana Indonesia,” kegiatan ini juga di relay melalui kanal Youtube djpp.kemenkumham dengan menghadirkan narasumber Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward O. S. Hiariej.
Pada kegiatan ini bertindak sebagai Host, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dhahana Putra) yang membawakan acara dengan santai. Pemerintah berkewajiban mendengarkan, mempertimbangkan dan menjelaskan kepada masyarakat.
Opera hadir merespon hal tersebut sebagai upaya untuk mengakomodir partisipasi masyarakat. Wamenkumham, Edward menyampaikan urgensi pembentukan KUHP Nasional yang telah mengalami 24 kali untuk dapat diselesaikan pada Tahun ini sebagai bentuk kemandirian di bidang Hukum Pidana Indonesia. Turut hadir Kasubbid Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita beserta fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.