Patuhi Jukrah Sekjen dan Arahan Presiden RI, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Optimalkan Layanan Online

WhatsApp Image 2022 02 07 at 09.10.00

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjadi pembina apel pagi yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom pada Senin (07/02/2022).

WhatsApp Image 2022 02 07 at 08.36.22

WhatsApp Image 2022 02 07 at 08.38.09 1 WhatsApp Image 2022 02 07 at 08.38.09

Apel diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta dan pegawai BHP Jakarta. Apel dilaksanakan dengan bertempat di kantor maupun di kediaman masing-masing. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah menerapkan 50% pegawai WFO dan 50% pegawai WFH sesuai dengan penerapan level PPKM II di Prov. DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 02 07 at 08.32.58

Sebelum menyampaikan amanatnya, terlebih dahulu Kakanwil (Ibnu Chuldun) menyapa pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memastikan kondisi mereka dalam pantauan Nakes (Tenaga Kesehatan) maupun Telemedicine. Diinformasikan RSPC (Rumah Sakit Pengayoman Cipinang) juga dapat difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pegawai yang membutuhkan. Data jumlah pegawai ASN dan PPNPN di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu sebanyak 215 orang yang terkonfirmasi. Pegawai tersebut sudah dalam pemantauan dan pendampingan dari Pernakes. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga mempersiakan RSPC sebagai tempat rawat inap bagi yang butuh perawatan dan dipersilahkan menjadi tempat isolasi jika BOR masih tersedia. Harapannya kepada seluruh pegawai yang terpapar saat di rumah pun wajib menggunakan masker sehingga betul-betul aman menjalankan Prokes.

WhatsApp Image 2022 02 07 at 08.32.12

Dalam amanat dan arahannya, beliau menyampaikan Jukrah Sekjen Kemenkumham RI terkait tindak lanjut arahan Presiden RI kepada jajaran Protokol Kepresidenan dan jajaran Protokol Kabinet Kerja utamanya dalam peningkatan kasus Covid khususnya di lingkungan DKI Jakarta yaitu, Kunker pimpinan pada tanggal 7-21 Februari 2022 ke daerah ditunda dan diganti menjadi virtual; meminimalisir berbagai kegiatan operasional yang besifat mengumpulkan massa; Pimti Pratama Kanwil DKI agar melaksanakan monitoring dan menjadi contoh kepada jajarannya terkait Jukrah Bapak Sekjen; dan kepada para pejabat struktural, agar menugaskan pegawai yang memiliki penyakit penyerta sementara agar WFH dan tidak masuk kantor. Selain dihimbau agar tidak keluar rumah dan tetap WFH, petugas pengamanan Kanwil akan melakukan screening untuk memilah pegawai dengan kriteria dan atas persetujuan Kepala Divisi masing - masing untuk diperbolehkan masuk kantor. Terkait pelayanan kepada masyarakat pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tetap dilakukan dengan cara online yaitu menggunakan aplikasi Si Kibe Live Talks.

WhatsApp Image 2022 02 07 at 08.30.10


Print   Email